Saturday, January 30, 2021

Opini : Peranan Pasar Modal untuk Perekonomian Negara

Penulis : Muhammad Mufid (MKS III C)

Mungkin bagi beberapa kalangan istilah pasar modal masih cukup asing di telinga, tetapi sebagai mahasiswa, khususnya mahasiswa jurusan manajemen keuangan syariah, kita seharusnya sudah mengetahui sedikitnya pengetahuan tentang pasar modal, karena pasar modal ini adalah salah satu sumber alternatif untuk pemerintah ataupun swasta untuk menghimpun dana dengan cara menerbitkan surat utang atau obligasi yang nantinya di jual ke masyarakat melalui pasar modal.

lantas apa yang dimaksud dengan pasar modal ?

Pasar modal menurut Kamus Hukum Ekonomi diartikan sebagai pasar atau tempat bertemunya penjual dan pembeli yang memperdagangkan surat-surat berharga jangka panjang, misalnya saham dan obligasi (Erawati, 1996: 14).

Adapun dalam undang-undang Pasar Modal (UUPM), yaitu Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 1 Angka 13 menjelaskan, Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Jadi bisa disimpulkan bahwasanya pasar modal itu adalah kegiatan perdagangan efek seperti surat berharga yang meliputi surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti hutang, waran (warrant), dan right issue. Adanya pasar modal dalam suatu negara sangat berperan penting untuk perekenomian negara. Berikut adalah fungsi pasar modal yang berperan penting untuk perekeonomian suatu negara :

1.      sebagai sarana penambah modal usaha

untuk perusahaan yang membutuhkan dana, mereka bisa menjual saham ke pasar modal yang nantinya saham tersebut dibeli oleh masyarakat umum, institusi, ataupun pemerintah.

2.      pemerataan pendapatan

saham-saham yang sudah di beli nantinya akan mendatangkan keuntungan atau dividen dari keuntungan perusahaan kepada pemilik saham.

3.      Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi

Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka kegiatan produksi perusahaan akan meningkat.

4.      Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja

dengan meningkatnya produktifitas suatu perusahaan dengan adanya penambahan modal dari pasar modal, maka secara otomatis perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang baru untuk nantinya dipekerjakan. Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.

5.      Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara

Setiap deviden/keuantungan yang diberikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. dengan adanya penambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan suatu negara.

6.      Sebagai indikator perekonomian negara

Aktivitas dan volume penjualan atau pembelian di pasar modal yang semakin meningkat, akan memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya

Referensi :

Citra Puspa Permata 1 , Muhammad Abdul Ghoni 2, "PERANAN PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN NEGARA INDONESIA" Jurnal AkunStie, Edisi 2, Desember 2019, hal 57.

Yenni Samru Juliati Nasution, "Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara" HUMAN FALAH, Edisi 2, Juni 2015, hal. 97.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1995


2 comments: